Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Rutan Medaeng Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap DPRD Kota Mojokerto

Kompas.com - 23/11/2017, 22:56 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Kamis (23/11/2017).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Perubahan APBD 2017 Kota Mojokerto, yang menyeret Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.

"Betul, penyidik KPK pinjam ruangan untuk pemeriksaan saksi," kata Kepala Rutan Medaeng, Bambang Harianto, saat dikonfirmasi.

Umar Faruq sendiri saat ini berstatus tahanan Rutan Medaeng, dan perkaranya kini masih berproses di Pengadilan Tipikor Surabaya. "Jadi KPK meminjam ruangan untuk memeriksa tahanan," jelas dia.

Pemeriksaan politisi PAN itu sesuai surat panggilan resmi KPK yang beredar di kalangan wartawan. Surat dengan nomor 6233/23/11/2017 itu tertanggal 17 November a/n Pimpinan Deputi Bidang Penindakan dengan tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman serta stempel KPK.

Panggilan terhadap Umar Faruq untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2017, yang diduga dilakukan oleh tersangka Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto bersama dengan Wiwied Febryanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Umar Faruq bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang merupakan anggota Fraksi PDI-P, serta Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani ditangkap KPK di Mojokerto pada Juni lalu.

Baca juga: Dilaporkan Terlibat Peredaran Narkoba, 7 Sipir Rutan Medaeng Diperiksa

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta. Uang itu diduga suap agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Pantauan Kompas.com di Rutan Medaeng, tidak tampak pengamanan khusus atas pemeriksaan KPK tersebut. Seperti hari-hari biasa, di gerbang rutan dipenuhi warga yang ingin bertamu dan menjenguk tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com