BATAM, KOMPAS.com – Dua orang warga Tuban, Jawa Timur, Sugito dan Kaswanto ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam sore kemarin. Mereka diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 2,9 kilogram, Rabu (23/11/2017).
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy mengatakan, kedua pelaku kini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
“Pengakuan pelaku barang haram itu dibawa mereka dari Subang, Malaysia tujuan Surabaya,” kata Evy.
Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dikemas dalam bungkusan plastik dan disimpan di dasar koper yang sudah dimodifikasi.
“Dari jumlah itu dibagi dua yakni 1,4 kilogram dibawa Sugito dan 1,5 kilogram dibawa Kaswanto,” ungkap Evy.
Baca juga : Ditembak Polisi, Pengedar Sabu Campur Barang Bukti dengan Kotorannya
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Helmy Santika membenarkan pihaknya menerima dua tersangka narkoba. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa untuk pengembangan.
“Pengakuan pelaku, barang haram ini akan dibawa ke Surabaya, dan setiba di sana akan ada yang mengambilnya,” kata Helmy.
Baca juga : Nekat Edarkan Sabu, Dua Pemuda Rengasdengklok Terancam 4 Tahun Bui
Disinggung apakah, kedua pelaku merupakan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Helmy menyatakan belum bisa memastikannya.
Namun yang jelas pelaku diduga masuk jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.