Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tiduri Remaja Putri, Belasan Pria Berurusan dengan Polisi

Kompas.com - 07/11/2017, 14:48 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Belasan pria remaja dan dewasa harus berurusan dengan Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, karena diduga berhubungan intim dengan seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jupri saat dihubungi Kompas.com, peristiwa ini bermula saat seorang remaja putri tepergok oleh keluarganya sedang melakukan hubungan intim dengan seorang pria.

"Dari sanalah diketahui ternyata sudah banyak pria baik usia remaja maupun dewasa melakukan hubungan intim dengan remaja putri tersebut atas dasar pergaulan bebas, suka sama suka," kata Jupri, Selasa (7/11/2017).

Atas keterangan remaja putri tersebut, pihak keluarga tidak terima dengan perlakuan para pria yang pernah berhubungan intim dengannya dan melaporkan hal itu ke polisi.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Hubungan Intim Mahasiswa Malang

"Kasus ini berbeda dengan Yn yang diperkosa oleh belasan laki-laki beberapa waktu lalu. Ini terjadi karena pergaulan bebas dan suka sama suka. Namun, karena perempuannya anak di bawah umur, maka kepolisian menindaklanjuti laporan pihak keluarga," jelas Jupri.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berusia 34 tahun karena berhubungan intim dengan anak usia 15 tahun. Dari pengembangan kasus diketahui bahwa masih ada belasan pria remaja dan dewasa yang pernah melakukan hubungan intim dengan remaja putri tersebut.

"Kami telah kumpulkan para orangtua yang anak laki-lakinya pernah melakukan hubungan intim dengan remaja putri tersebut. Para orangtua berjanji akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ujar Jupri.

Ia mengimbau para orangtua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja putrinya. "Kami mengimbau para orangtua untuk perketat dan awasi pergaulan remaja putrinya karena kasus ini sungguh memprihatinkan," ucap dia.

Menanggapi perkara ini, Sekretaris Wilayah Koalisi Permpuan Indonesia (KPI) Bengkulu Irna Riza Yuliastuti menyatakan, hal ini harus tetap diproses secara hukum mengingat korban adalah anak di bawah umur.

Irna juga mengimbau para orangtua untuk peka dan waspada terhadap pergaulan anak-anak agar kasus serupa tidak terjadi.

Kompas TV Kini, dengan bajaj pink, perempuan Pakistan bisa merasa lebih tenang, dalam bepergian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com