Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Ditangkap karena Tawuran, Seorang Ibu Mengamuk di Kantor Polisi

Kompas.com - 31/10/2017, 10:26 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU, KOMPAS.com - Puluhan warga dan pelajar yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam seperti parang, badik dan batu di Lingkungan Kasiwa, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap aparat Polres Mamuju, Selasa (31/10/2017).

Seorang ibu rumah tangga yang tidak terima anaknya ditangkap karena dituduh terlibat aksi tawuran mengamuk di depan kantor Satuan Reserse Polres Mamuju.

“Polisi jagan asal tangkap saja, anak saya tidak terlibat. Tadi lagi sakit, saya baru saja beli obat tiba-tiba dibawa polisi karena dituduh terlibat tawuran. Jangan asal tangkap saja," teriak ibu ini sambil terus meminta polisi agar anaknya dibebaskan.

Untuk mengantisipasi aksi protes warga terus berlanjut di kantor polisi, ibu dan keluarganya terpaksa diamankan petugas dan diminta meninggalkan kantor polisi.

Sementara, belasan pelajar telah diamankan polisi karena diduga terlibat aksi tawuran.

Setelah kejadian, sejumlah pelajar hendak meminta maaf sambil menyelipkan badik di pinggang. Namun aksi itu justru memicu keributan baru. Tawuran pun kembali pecah.

Para pelaku tawuran terlibat aksi saling lempar dengan batu di tengah keramaian warga. Beruntung polisi bergerak cepat dan mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran. Mereka langsung dibawa ke kantor Polres Mamuju dalam keadaan tangan diborgol.

Baca juga : Seorang Mahasiswa Dikeroyok, Tawuran Pecah di Universitas Pattimura

Selain mengankan belasan pelajar, polisi juga mangamankan sebilah parang panjang dan badik yang dibawa pelajar saat aksi tawuran berlangsung.

Akibat aksi tawuran, sejumlah pelajar mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan benda tajam.

Hingga kini, petugas Polres Mamuju masih terus berjaga-jaga di lokasi untuk memantau perkembangan pasca-tawuran.

Kompas TV Polisi menyita 40 bilah senjata tajam seperti parang, tombak, dan pedang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com