INDRALAYA, KOMPAS.com - Musrianto, warga Kota Terpadu Mandiri Sungai Rambutan Ogan Ilir Sumatera Selatan, dibekuk aparat Satuan Reskim Polres Ogan Ilir di rumahnya tanpa perlawanan.
Musrianto ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik kendaraan roda empat jenis Inova di Jalan KTM Sungai Rambutan, beberapa waktu lalu. Seusai ditangkap, Musrianto dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan.
Di depan polisi, Musrianto mengakui perbuatannya. Saat itu ia dan dua temannya menyewa mobil Inova, mencuri, dan menjualnya ke penadah. Polisi sudah mengantongi identitas penadah dan sedang mengejarnya.
Kanit Pidana Umum Polres Ogan Ilir Ipda Rizky Akbar mengatakan, modus pelaku adalah menyewa mobil travel dari Jambi ke Ogan Ilir. Setibanya di KTM Sungai Rambutan, kedua rekan pelaku yang bersembunyi di semak-semak keluar lalu menghadang mobil tersebut.
(Baca juga: Mengaku Ingin Beli Baju Baru, Tiga Remaja Jadi Pelaku Begal)
Saat mobil berhenti, sopir diminta turun lalu dipukul kepalanya hingga pingsan. Korban lalu diikat dan dibuang ke semak-semak dan kendaraan dibawa kabur.
“usrian Pelaku juga tak segan melukai korban saat beraksi,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka M terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.