Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tabrak Korbannya, Begal Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/09/2017, 19:22 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polres Lhokseumawe menangkap dua begal Mahebudin (20) dan Musliadi (17) warga Desa Mulieng Mayang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/9/2017).

Sebelumnya, kedua pelaku menjambret tas milik Nur Ainiah (45) warga Desa Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Korban berboncengan dengan anaknya keluar dari Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Lhokseumawe menuju rumahnya di Muara Dua.

"Saat itulah, kedua pelaku datang dari arah belakang korban dan memepetnya. Hingga korban terjatuh dan mengambil tasnya,” sebut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu.

Dia menyebutkan, setelah korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Polisi menerima laporan itu dan mengembangkan penyidikan. Belakangan diketahui pelaku pulang ke kampungnya.

“Dari sana kita tangkap lengkap dengan sepeda motor Vixion nomor polisi BL 6154 NV warna putih biru. Mereka sudah ditahan sekarang,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com