Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selamat Bekerja Pak Setnov..."

Kompas.com - 02/10/2017, 17:12 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut gembira kabar kepulangan Setya Novanto (Setnov) dari perawatan di rumah sakit.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengucapkan selamat kepada koleganya tersebut dan berharap Setnov dapat segera kembali beraktivitas di Senayan.

"Saya dengar sudah sembuh, jadi selamat bekerja. Karena memang pekerjaan yang terbaik adalah lengkap," kata Agus di sela Penyerahan bantuan alat mesin pertanian hand tractor di Kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Senin (2/10/2017) siang.

Menurut Agus, dengan unsur pimpinan DPR RI yang lengkap, maka semua tugas bisa dikerjakan dengan baik. Selama Setnov dirawat di Rumah Sakit karena penyakit jantung, unsur pimpinan DPR pun berkurang.

Baca juga: Setnov Perkenalkan Dedi Mulyadi Sebagai Calon Gubernur Jabar dari Golkar

Pihaknya berharap dengan kembalinya aktifnya Setnov, seluruh pekerjaan legislasi dapat teratasi. "Tapi bukan berarti pekerjaan yang kemarin tidak bisa teratasi. Sebab kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial, sehingga kalaupun salah satu tidak masuk, masih tetap bisa kita lakukan semua," ujarnya.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku jika sampai hari ini belum sempat berkomunikasi dengan Setnov. Sebab sejak tiga hari terakhir berada di Jawa Tengah, ia disibukkan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya menyerahkan bantuan handt ractor di Kabupaten Semarang.

"Saya belum komunikasi. Paling cepet sampai di Jakarta juga besok sore," ucap dia.

Menanggapi proses hukum yang membelit Setnov, Agus meminta seluruh masyarakat Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlaku. Seperti diketahui sidang pra Peradilan telah mengabulkan permohonan Setnov untuk membatalkan status tersangkanya oleh KPK.

Namun disatu sisi, pihaknya juga sangat menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan mengajukan upaya lain.

Karena seluruh rakyat Indonesia harus menghormati tatanan hukum dan menyerahkan sepenuhnya Kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara Setnov.

"Yang terbaik adalah kita ikuti dengan seksama dan kita kawal supaya semuanya dapat berjalan sesuai dengan asas keadilan, transparan dan akuntabel," kata dia.

Kompas TV Selain kasus KTP elektronik, Setnov sudah lolos dari jerat kasus lain sejak 1999.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com