Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Pasutri WN Jepang di Bali, Polisi Periksa 6 Saksi

Kompas.com - 05/09/2017, 11:48 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar memeriksa 6 orang saksi terkait tewasnya dua warga negara Jepang Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76).  Pasangan suami istri itu ditemukan dengan kondisi tubuh terbakar di kediamannya, di Perum Puri Gading Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin (4/9/2017).

Salah satu saksi adalah anak angkat dari dua WN Jepang tersebut, pembantu, dan petugas yang datang memberikan bantuan pertama kali.

"Sudah 6 saksi yang diperiksa, termasuk pembantu dan anak angkat korban," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Selasa (5/6/2017).

Polisi sendiri belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian dua WN Jepang tersebut. "Belum ada kesimpulan menunggu hasil labfor dan otopsi," kata dia.

Baca juga: Cerita Lukman yang Temukan Rumah Pasutri Asal Jepang Hangus Terbakar

Hari ini polisi mengevakuasi jenazah kedua korban dari lokasi kejadian sekaligus melakukan olah TKP.

Pantauan Kompas.com, polisi tiba di TKP sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah proses olah TKP jenasah langsung dievakuasi menuju ke RSUP Sanglah, Denpasar. Rencananya akan dilakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian kedua WN Jepang tersebut.

Aris mengatakan, saat ditemukan kedua jenazah dalam kondisi tengkurap dengan kondisi tubuh terbakar. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

 

Kompas TV Polisi Gelar Olah TKP Perampasan Senjata Brimob di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com