Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Bulan Kabur dari Tahanan, Ahmad Ditangkap di Medan

Kompas.com - 25/08/2017, 06:27 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polrestabes Bandung membawa pulang salah satu buronan polisi bernama Ahmad Fadil Sinurat (26), tahanan Polsek Ujungberung yang kabur pada saat malam natal, Desember 2016.

Fadil dibekuk di lokasi pelariannya di Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/8/2017) malam. Dua rekan Fadil yang ikut melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ujungberung yakni Dani Mukti dan Dika Pratama sudah berhasil diamankan polisi pada 26 Desember 2016, di Garut.

Lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap, kedua kaki Fadil pun bolong ditembus timah panas polisi. Dalam masa pelariannya di Medan selama enam bulan pertama, Fadil bersembunyi di dalam hutan untuk menghilangkan jejak dan menghindari kejaran polisi.

"Enam bulan saya di hutan. Saya kerja jadi pegawai di kebun kelapa Sawit," kata Fadil saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (24/8/2017).

(Baca juga: Petugas Buka Puasa, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Polewali)

 

Fadil merupakan otak perencanaan untuk kabur dari ruang tahanan Polsek Ujungberung. Dia bersama Dani dan Dika memanfaatkan situasi Polsek Ujungberung yang sepi karena sedang mengamankan malam Natal, tepatnya 24 Desember 2016, sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu, Polsek hanya dijaga Bripka Sugeng Riyadi (57) yang kebetulan dapat jatah piket. Singkat cerita, Fadil berpura-pura meminta air kepada Bripka Sugeng. Saat diberikan, kedua rekannya langsung menarik Bripka Sugeng kemudian di pukul hingga pingsan.

Ketika Bripka Sugeng tak berdaya, Fadil langsung mengambil kunci kemudian membuka ruang tahanan dan ketiganya pun kabur dari Polsek Ujungberung dengan cara memanjat tembok.

"Kami kabur lewat belakang, kemudian saya berpisah. Saya waktu itu lari ke arah Cileunyi, sedangkan teman-teman saya ke daerah Cicaheum," ungkapnya.

Fadil pun langsung menuju Medan dengan cara menumpang kendaraan beberapa kali. Setelah beberapa hari, Fadil tiba di Medan dan masuk ke dalam hutan untuk bekerja sebagai pegawai di perkebunan kelapa sawit.

Enam bulan berjalan, rasa rindu Fadil kepada ibu dan keponakannya membuat Fadil nekat keluar dari zona aman. Merasa sudah tidak dicari polisi, Fadil membulatkan tekad untuk keluar dari hutan demi hidup kembali bersama ibu dan keponakannya tersebut.

"Keponakan saya baru kelas lima SD, saya kabur juga karena saya harus tanggung jawab ke keponakan saya," tuturnya.

(Baca juga: Empat Tahanan Kabur dari Polsekta Ungaran Sudah Ditangkap)

Selama dua bulan ke belakang, Fadil menikmati hari-hari bersama dengan ibu dan keponakannya. Di Medan, Fadil bekerja sebagai tukang parkir.

"Saya bilangnya waktu itu sudah bebas ke ibu saya," ucapnya.

Meski berstatus buronan, Fadil tidak kapok. Dia kembali berulah. Salah satu rekannya sesama tukang parkir pun pernah menjadi korban penusukan yang dilakukan olehnya.

"Uang saya Rp 900.000 dia bawa kabur. Saat saya minta dia malah ngajak berantem. Ya saya tusuk saja dia," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, Fadil bakal dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.

"Selain diganjar pasal 365 sebelumnya, kini kita kenakan pasal 170 atas penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada polisi," tandas Hendro. 

Kompas TV Bisnis Tersembunyi dalam Penjara (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com