BIMA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan sejumlah bangunan permanen yang berada di Pantai Lawata, Selasa (22/8/2017).
Satpol PP pertama kali membongkar sebuah bangunan rumah permanen yang berdiri di areal Lawata.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Kondom yang Masih Terpasang
Sekitar pukul 10.30 Wita, rumah yang dihuni satu keluarga yang merupakan penjaga Lawata ini digusur. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak diperbolehkan membangun tempat tinggal di obyek wisata.
“Sebelum ditertibkan, pemerintah sudah sering melayangkan surat teguran agar mereka segera mengosongkan rumah tersebut, namun tidak diindahkan oleh penghuni. Makanya kita langsung eksekusi paksa,” kata Kasi Operasi dan Penertiban Satpol PP Kota Bima, Abdurrahman.
Selain membongkar sebuah rumah warga yang berdiri tempat wisata, Satpol PP juga menggusur satu bangunan tua yang berada di lokasi tersebut. Saat bangunan dibongkar, petugas terkejut menemukan ratusan kondom bekas pakai beserakkan di luar dan di dalam bangunan permanen tersebut.
“Banyak kondom bekas pakai berserakkan di dalam dan di luar bangunan. Setelah kita kumpulkan, jumlahnya ada ratusan kondom bekas beserta bungkusannya,” tutur Abdurrahman.
Baca juga: Musrenbang Luwu Dikejutkan Pengajuan Pengadaan Kondom Bergetar
Pihaknya berencana melakukan patroli rutin di sekitar Lawata.
“Patroli ini kita lakukan tiap malam hari untuk mencegah agar di lokasi itu tidak dijadikan tempat mesum,” pungkasnya.