Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Desa Ini, Warga Dilarang Merokok Setiap Hari Kamis

Kompas.com - 15/08/2017, 07:45 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, memiliki inovasi unik untuk menekan kebiasaan masyarakatnya.

Selain menetapkan kawasan bebas asap rokok melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 27 tahun 2015, pemerintah desa juga menetapkan hari Kamis sebagai hari tanpa rokok.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Nomor 24 tahun 2015.

Semenjak SK itu terbit dan disosialisasikan, aturan itu berlaku bagi masyarakat Desa Karanglo atau masyarakat luar desa yang berkunjung ke desa tersebut.

"Setiap hari Kamis, masyarakat diminta berpuasa untuk tidak merokok," kata Kepala Desa Karanglo, Tohari, Senin (14/8/2017).

Pembuatan kebijakan itu dilandasi kesadaran bersama warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

Karena itu, menurut dia, penerbitan SK itu tidak diwarnai keberatan atau protes dari masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan itu.

(Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Antara Ada dan Tiada (1))

Bentuk dukungan masyarakat terhadap kebijakan itu di antaranya terlihat dengan adanya spanduk promotif di beberapa toko di desa.

Di sebuah toko tak jauh dari Balai Desa, sebuah spanduk terpasang di pagar depan toko. Spanduk itu bertuliskan "Ngapurane Mas Bro, Inyong Ora Dodol Rokok".

Tohari berharap, dengan perangkat aturan itu, derajat kesehatan masyarakat di Desa Karanglo dapat meningkat. Implementasi atas kebijakan itu juga diharapkan dapat mengurangi kebiasaan para perokok berat di desa itu.

Inovasi Desa Karanglo dalam merangsang perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat mengantarkan desa itu menjadi juara 3 lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Nasional 2017 yang digelar Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

 

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Senin (14/8/2017), dengan judul: Desa Ini Larang Warganya Merokok di Hari Kamis

 

Kompas TV Waspada! Rokok Elektronik Ternyata Bisa Meledak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com