MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua orang pria yang diduga pengikut ISIS ditangkap di Rantepao, Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (31/7/2017).
Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, keduanya mempunyai foto mengibarkan bendera ISIS.
Kedua pria pengikut ISIS tersebut masing-masing, Akbar Daeng Talli (34), warga Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, yang berdomisili di Jalan Salak, Kota Palopo, Sulsel. Seorang lagi, rekannya, Safaruddin yang tak lain sepupu Daeng Talli.
Baca juga: BNPT: ISIS Incar Kalangan Introvert untuk Direkrut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.
Daeng Talli ditangkap di sekitar Markas Polsek Rantepao dan Safaruddin diciduk di SPBU Bolu.
Dicky menjelaskan, awalnya Daeng Talli ditangkap di sekitar Markas Polsek Rantepao saat berdagang lampu, alat cukur dan remote TV. Gerak-gerik Daeng Tallli dicurigai sehingga ponselnya diperiksa aparat Polsek Rantepao.
"Pada handphone Android merek Samsung milik Daeng Talli, ditemukan dia sedang berfoto mengibarkan bendera mirip ISIS. Ditemukan juga foto Daeng Talli berdiri tegak sambil memegang senjata laras panjang dan memegang 2 bilah pedang terhunus serta berfoto beberapa kalimat jihad. Polisi pun kemudian memeriksa Daeng Talli," katanya.
Baca juga: Enam Negara Akan Berkumpul di Manado, Bahas Masalah ISIS dan Marawi
Dari keterangan Daeng Talli, lanjut Dicky, dia bersama datang ke Rantepao Safaruddin. Selanjutnya, polisi membawa Daeng Talli menunjukkan keberadaan Safaruddin.
"Setelah diamankan polisi tanpa perlawanan, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rantepao untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya hingga kini masih dilakukan introgasi terkait jaringan ISIS," ujarnya.