Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak "Serangan" Laser ke Pesawat, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

Kompas.com - 08/07/2017, 18:23 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Maraknya serangan sinar laser terhadap pesawat yang membahayakan keselamatan penerbangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Daerah.

General Manager Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia)  cabang Makassar Air Traffic Services Centre (MATSC) Novy Pantaryanto mengatakan, Mendagri menerbitkan surat edaran bernomor 553/2443/SJ dan no. 553/2444/SJ tanggal 29 Mei 2017 tentang pengelolaan kawasan di sekitar bandara dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

"Surat edaran itu diperuntukkan kepada seluruh Kepala Daerah agar membantu mensosialisasikan bahaya serangan laser terhadap pesawat yang dilakukan masyarakat," sebut Novy kepada wartawan, Sabtu (8/7/2017).

Baca juga: Serangan Laser terhadap Pesawat di Makassar Tertinggi se-Indonesia

Disamping itu, Pemerintah Daerah diharapkan turut serta menertibkan masyarakat yang melakukan serangan sinar laser yang membahayakan keselamatan penerbangan.

"Seperti yang kita telah lakukan, berkoordinasi dengan Satpol PP yang bertugas di Pantai Losari. Di sana, banyak masyarakat yang berkumpul setiap harinya agar bisa membantu mensosialisasikan dengan pengeras suara. Di sana juga sering ada acara, agar masyarakat yang memainkan sinar laser tidak mengarahkan ke pesawat terbang," ujar dia.

Selain itu, lanjut Novy, pihaknya telah bekerjasama dengan operator selular untuk penyebaran pesan singkat (SMS) imbauan ke masyarakat. Diskusi di media lokal dan penyuluhan ke sekolah-sekolah pun akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kalau dilihat sekarang, bukan lagi serangan sinar laser bersumber dari pedagang. Melainkan di masyarakat umum, bahkan disinyalir pelakunya anak-anak. Makanya kita akan sosialisasi di sekolah-sekolah," ucapnya.

Novy berharap, pemerintah membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perdagangan dan kepemilikan mainan sinar laser yang jarak tembus jauh.

"Usulan Perda akan kita bahas dalam waktu dekat. Kita perlu membahas draftnya dulu, seperti apa. Jangan sampai nanti prosesnya berkepanjangan. Butuh paling tidak yang sudah matang dalam pertemuan bersama nanti kita akan lakukan audiensi dengan teman-teman di pemerintah daerah dan instansi terkait," katanya.

Baca juga: Pilot Protes "Teror" Mainan Laser ke Pesawat, Razia Digelar

Dalam Perda itu, sambung Novy, utamanya ruang lingkup dan pengertian mengenai keselamatan penerbangan. Kemudian bagaimana mekanisme pencegahan hingga penindakan. "Kami tidak mau ini sifatnya persuasif tapi harus ada eskalasi bagaimana kapan harus dilakukan penindakan secara hukum," paparnya.

Kasi P2BU Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Putu Cahyadhi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Gubernur Sulsel, Walikota Makassar, Bupati Gowa, Bupati Takalar, Bupati Maros dan Bupati Pangkep untuk membahas masalah serangan sinar laser ini.

"Selain Pemerintah Daerah, RT/RW kita akan kumpulkan untuk membantu menjaga situasi udara di Makassar agar tidak ada serangan laser. RT/RW lah yang paling mengetahui warganya," tambah Putu.

Kompas TV Polisi Dahulukan Proses Hukum Laporan Petugas Yang Ditampar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com