MALANG, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Polres Malang mengamankan Syahrul Munif (35), terduga teroris jaringan Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal, petinggi ISIS asal Indonesia, Senin (19/6/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Terduga pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang ada di Jalan Wijaya Nomor 11 A Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal
Selain menjadi tempat tinggal, rumah kontrakan berpagar biru itu juga menjadi tempat grosir baju yang merupakan usaha pelaku dan keluarganya.
Imam Subaktiono, salah seorang tetangga pelaku mengatakan, toko tersebut selalu ramai dikunjungi pembeli.
"Begitu pindah ke sini langsung ramai grosirnya," katanya.
Dikatakan Imam, pelaku sudah hampir dua tahun berada di kontrakan itu. Pelaku termasuk warga yang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Jarang keluar. Kalau jumatan dia keluar," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Slamet Readi, ketua RT setempat. Ia mengatakan, pelaku jarang berbaur dengan warga di sekitarnya.
"Jarang kelihatan orangnya," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti asal pelaku. Berdasarkan yang tertera di KTP, pelaku merupakan kelahiran Jember.
Baca juga: Selidiki Kematian Abu Jandal, BNPT Kirim Tim ke Irak
Dikatakan Slamet, sebelum menempati rumah kontrakan yang dijadikan tempat grosir baju itu, pelaku bersama istrinya sudah meminta izin terlebih dahulu.
"Izin buka usaha jualan baju," katanya.