Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Wali Kota Denpasar Nyagub Independen, Nasdem Kumpulkan KTP

Kompas.com - 05/06/2017, 13:41 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - DPW Nasdem Bali mengumpulkan kartu tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra maju menjadi calon gubernur dalam Pilkada Bali 2018 mendatang.

Hal ini ditandai dengan peluncuran Balai Rakyat Rai Mantra (Bala Rama) pada Senin (5/6/2017) di sekretariat DPW Nasdem Bali. Melalu Balai rakyat ini, Nasdem akan menghimpun KTP sebagai syarat untuk mengusung Rai Mantra sebagai calon independen.

Ketua DPW Nasdem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan, pengumpulan KTP tersebut sebagai bentuk inisiatif karena besarnya dorongan masyarakat. Saat ini, partai politik yang secara terbuka akan mengusung Rai Mantra adalah Nasdem.

"Kami dukung Rai Mantra, sebagai partai politik tentu juga perlu memberikan pendidikan politik dengan mendukung calon perseorangan," kata Gunastawa di Denpasar.

(Baca juga: DPP Golkar Usung Sudikerta Jadi Cagub dalam Pilkada Bali 2018)

 

Rencananya, Bara Rama akan hadir juga di desa-desa seluruh Bali. Formatnya bisa beragam. Ada yang dibangun di sekretariat partai, bisa juga di rumah warga, sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Sesuai ketentuan, dibutuhkan 250.000 KTP untuk bisa mengusung calon independen di Pilkada Bali tahun 2018. Penggalangan akan dilakukan hingga akhir September 2017 dan diserahkan ke KPU Bali Oktober 2017.

Menurutnya, kalaupun nanti ada parpol yang bersedia membangun koalisi mendukung Rai Mantra, Nasdem tetap membuka pintu. Meski demikian, penggalangan KTP akan terus dilakukan.

"Parpol adalah saluran aspirasi. Ketika aspirasi masyarakat begitu tinggi agar Gus Rai jadi calon, tapi tidak ada parpol yang ambil peran, maka bagi kami apa yang diinginkan rakyat itu yang kami kerjakan," tutur Gunastawa.

(Baca juga: PDI-P Optimistis Mendominasi Kemenangan di Pilkada Bali)

Untuk diketahui, Nasdem Bali hanya mengantongi 2 kursi dari total 55 kursi di DPRD Bali, atau kurang dari 20 persen (11 kursi) sebagai syarat minimal mengusung calon sendiri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com