Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dianiaya Majikan di Malaysia, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 22/05/2017, 23:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Thomas Kikhau, ayah dari Santi Dorthia Kikhau (17), TKI asal Desa Oe Usapi, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Markas kepolisian Resor TTS. 

Santi dikabarkan mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia. Thomas meminta polisi menyelidiki dan menangkap orang yang pertama merekrut anaknya bekerja di Malaysia, termasuk perusahaan jasa tenaga kerja yang tidak diketahui namanya. 

"Anak saya berangkat dari Kupang bersama temannya pada tanggal 5 Juli 2012. Katanya menginap di rumah salah satu perekrut yang beralamat di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ujar Thomas kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017). 

Thomas mengaku, ia keberatan saat anaknya hendak pergi. Namun keinginannya yang besar membuat Thomas membiarkannya.

(Baca juga: Disiksa Majikan di Malaysia, TKI Ini Tulis Surat Minta Diselamatkan)

Thomas menambahkan, waktu anaknya diajak dan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, tidak ada dokumen resmi dari Dinas Tenaga Kerja, baik kabupaten maupun provinsi yang ditunjukkan oleh para perekrut.

"Padahal selama di Malaysia, anak kami disiksa terus oleh majikan. Kami baru tahu informasi dari temannya yang bernama Santi yang sama-sama kerja di sana telpon kasih tau istri," ujarnya.

Menurut Thomas, selama bekerja di Malaysia, anaknya baru sekali pulang ke kampung yakni tahun 2015 lalu dan saat dia pulang semuanya baik-baik saja.

Thomas berharap, pemerintah pusat bisa segera mengamankan anaknya dari perlakuan kejam majikannya sehingga anaknya bisa selamat.

“Saya minta Bapak Presiden dan menteri supaya bisa membebaskan anak kami yang sementara ini mengalami penyiksaan yang keji,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Santi Dorthia Kikhau (17), TKI asal Desa Oe Usapi, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia.

(Baca juga: Khalidin, TKI Asal Aceh Utara yang Koma di Malaysia Sudah Sadar)

 

Karena tak tahan dengan penyiksaan itu, Santi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Petaling Jaya, Jalan BU/6/1 masuk 6/4/ nomor 70, Selangor Malaysia, menulis surat agar bisa diselamatkan. Surat itu dileparkan melalui jendela rumah majikannya.

Kompas TV Perusahaan Penyalur TKI Ilegal di Jakarta Ini Digerebek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com