Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 2.000 Meter Kabel SUTET, Belasan Pekerja Ditangkap

Kompas.com - 08/05/2017, 16:50 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 17 pekerja borongan pemasangan kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) diamankan anggota Kepolisian Sektor Ambawang, Kabupaten Kubu Raya karena menjual kabel konduktor, Sabtu (6/5/2017).

Kepala Polsek Ambawang, AKP Hardik mengatakan, penangkapan para pekerja tersebut berawal dari laporan kontraktor PT Sungka Jaya yang melakukan pekerjaan pemasangan kabel.

"Awalnya ada laporan jika kabel sebanyak satu haspel konduktor sepanjang 2.000 meter sudah tidak ada lagi di dalam gudang, namun setelah di cek kabel itu belum juga terpasang di tower SUTET-nya," ujarnya , Senin (8/6/2017).

Harga kabel tersebut, sambung dia , diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Selain 17 orang yang sudah ditahan, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian kabel tersebut.

"Masih ada 12 orang yang buron dan saat ini dan sedang dilakukan pengejaran. Total yang melakukan aksi pencurian itu ada 29 orang," sebutnya.

Saat diamankan, kabel konduktor tersebut sudah terbagi dalam beberapa gulungan dan berada di tempat pengepul barang bekas. Polisi pun mengembangkan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

"Penadah sudah kita panggil dan sedang kita lakukan pemeriksaan, kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti, sehingga akan kita tingkatkan status menjadi tersangka," kata dia.

Namun, polisi masih memburu tiga otak pencurian yang hingga saat ini masih buron, yaitu BM, AS dan FP.

Salah satu tersangka, Supri mengaku, diajak teman-temannya karena butuh uang yang digunakan untuk keperluan sehari-hari selama di kamp.

Dalam menjalankan aksinya, Supri bertugas untuk memotong kabel itu menjadi beberapa bagian, kemudian rekan lainnya membawa ke gudang jual beli besi bekas di Kecamatan Sungai Ambawang untuk di jual.

"Hasilnya kami dibagi rata Rp 300.000 per orang. Ya uangnya untuk makan tadi. Teman-teman mengajak jual kabel itu, karena gaji sudah sebulan belum dibayar, kasbon pun sudah tidak keluar," ujar Supri.

Tersangka lainnya, Asep mengungkapkan bahwa aksi yang mereka lakukan itu sudah mendapat izin dari kepala rombongan (mandor) mereka. Semua rekan yang tinggal di dalam kamp (mess) pekerja, menurut Asep terlibat dalam pencurian itu.

"Semuanya terlibat melakukan pencurian itu," katanya.

Asep dan Supri merupakan pekerja yang berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. Dari pengakuan keduanya, seluruh pekerja yang mengerjakan proyek pemasangan kabel tersebut berasal dari daerah Jawa dan Sumatera.

Sementara itu, FN yang diduga sebagai penadah barang hasil curian menyebutkan bahwa para pekerja membawa kabel Sutet menggunakan truk.

"Total harga yang saya bayar semuanya Rp 19 juta kepada mereka," ujar FN.

FN mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa barang itu adalah barang curian. Dirinya datang ke Mapolsek Ambawang, lantaran dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

"Saya tidak tahu. Bahkan saya sudah tanya. Barang curian atau bukan. Mereka bilang bukan," katanya.

Baca juga: Tersengat Listrik Menara Sutet, Satu Keluarga di Bogor Derita Luka Bakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com