Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Perempuan, Ayo Lawan Korupsi, Jangan Malah Jadi Pelaku

Kompas.com - 03/05/2017, 15:38 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak perempuan Indonesia memberantas korupsi sesuai dengan keberadaan masing-masing. Sebab tidak dipungkiri saat ini perempuan telah masuk dalam lingkaran korupsi.

Berdasarkan data KPK, setidaknya terdapat 48 perempuan yang pernah terlibat kasus korupsi. Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan suap promosi dan jabatan.

Terakhir, dalam kasus korupsi e-KTP, Maryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.

"Kami tidak menutup fakta itu, bahwa ada perempuan sebagai pelaku-pelaku korupsi. Sudah ada di lingkaran," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan usai menjadi pembicara di Seminar Peranan Perempuan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (3/5/2017).

Basaria mengungkapkan, faktanya perempuan yang diberikan amanat menjabat dalam pemerintahan juga tersandung kasus korupsi, baik mulai dari Bupati hingga Gubernur.

"Bupati sudah ada, bahkan Gubernur sudah ada. Memang ada pelaku-pelaku korupsi juga perempuan," tegasnya.

Karenanya, Basaria mengajak agar perempuan Indonesia turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jangan justru perempuan terlibat atau menjadi pelaku korupsi.

"Kami dari KPK mengajak para perempuan untuk berjuang memberantas korupsi. Jangan malah justru menjadi pelaku," tandasnya.

Menurut dia, ada berbagai hal yang bisa dilakukan perempuan dalam ikut berjuang memberantas korupsi. Tentunya sesuai dengan keberadaan masing-masing perempuan.

"Kalau Ibu-ibu jaksa di sini bisa melakukan dengan cara pelayanan yang bersih atau penindakan dan penegakan hukum itu sendiri. Yang utama, sebagai penegak hukum harus bersih dahulu," pungkasnya.

(Baca juga: "Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ibarat Bayi Belajar Merangkak")

 

 

Kompas TV Menguak Tertangkapnya Miryam Haryani (Bag 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com