MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang penculik bayi, Evi Kumalasari (27), warga Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Makassar, yang kabur ke Kota Parepare.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi dalam konfrensi pers, Kamis (20/4/2017), mengatakan, pengungkapan kasus penculikan bayi ini setelah pihaknya menerima laporan korban, Nilam Cahaya (24).
Baca juga: Polisi Daerah Diinstruksikan untuk Imbau Warga Tetap Waspadai Penculikan Anak
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menyebar foto sang bayi berinisial AAA (4 bulan) yang merupakan putri pasangan Arfandi (29) dan Nilam Cahaya.
"Penculikan bayi ini terjadi ketika Nilam Cahaya membeli sayur di pasar. Sepulangnya dari pasar, bayinya menangis minta dibuatkan susu. Nilam pun menitipkan kepada keluarganya, Evi Kumalasari yang merupakan pelaku penculikan. Di situlah, Evi membawa kabur bayi Almerah," katanya.
Nilam lalu mencari-cari bayinya, bahkan menyebar foto sang bayi melalui media sosial. Selain berupaya sendiri mencari bayinya, Nilam pun melaporkan kasus penculikan ini ke Polsekta Tallo.
"Setelah diselidiki dan dilacak, pelaku Evi sudah berada di Kota Parepare yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Makassar. Polrestabes Makassar pun langsung berkoordinasi dengan Polres Parepare dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Baca juga: Marak Isu penculikan anak, Pengamanan SD di Madiun Diperketat
Adapun motif sementara kasus ini adalah ingin mempunyai anak perempuan. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya.
"Kalau dari pengakuan tersangka Evi, dia dan suaminya sangat menginginkan bayi perempuan. Makanya nekat menculik bayi keluarganya sendiri. Tapi kita masih selidiki apakah ada motif lain dalam kasus penculikan bayi ini," tegasnya.