Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Sita 932 Unit Kapak

Kompas.com - 25/03/2017, 14:02 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik, menyita 932 unit kapak dari salah satu tempat penimbunan barang bekas di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Penyitaan itu dilakukan karena pemilik hampir seribu unit kapak tersebut, pada saat melakukan permohonan kelengkapan izin kepada pihak Bea dan Cukai Gresik tidak menyebut barangnya sebagai kapak.

“Dalam permohonan izin, pemilik hanya memberitahukan kepada kami berupa barang logam biasa. Namun setelah kami kroscek di lapangan, ternyata kapak terbuat dari baja. Makanya kami sita, karena tidak sesuai dengan izin,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik Indra Gautama Sukiman, Sabtu (25/3/2017).

Namun melihat kondisi kapak yang cukup bagus dan masih bisa digunakan, pihak Bea dan Cukai Gresik tidak memusnahkan hasil sitaannya tersebut. Melainkan, bakal menghibahkannya kepada Dinas Sosial Gresik untuk dimanfaatkan dan dipergunakan dengan semestinya.

“Karena sayang juga, barang yang masih bisa digunakan seperti ini malah dimusnahkan. Kalau masih bisa dimanfaatkan, kenapa dibuang sia-sia? Makanya, kami hibahkan kapak-kapak ini kepada Dinas Sosial,” jelasnya.

Namun sebelum prosesi hibah tersebut dilakukan, Indra mengatakan, pihaknya telah lebih dulu meminta persetujuan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya (KPKNL), untuk menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tersebut kepada Dinas Sosial Gresik.

“Memperhatikan kondisi Barang Milik Negara hasil penindakan yang masih layak pakai, maka kami mengijinkan kepada pihak Bea dan Cukai Gresik untuk menghibahkan, sama seperti yang telah dilakukan di beberapa kantor Bea dan Cukai lainnya,” tutur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Decy Arifinsyah.

Sementara itu, Dinas Sosial yang mendapat hibah BMN berupa kapak dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik, berjanji, akan mempergunakan dan menyalurkan kapak tersebut untuk sasaran dan tujuan yang tepat.

“Kami secepatnya akan berkomunikasi dengan Dinas Pertanian Gresik, terkait hibah kapak dari kantor Bea dan Cukai. Dengan begitu, saya kira hibah akan tepat sasaran, karena sudah pasti membantu kinerja Dinas Pertanian dalam melengkapi kebutuhan para petani, dalam mengolah sawah maupun tambak miliknya,” ucap Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com