Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditagih Tiap Hari, Satpam Laporkan Pemberi Utang ke Polisi

Kompas.com - 08/03/2017, 08:58 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus utang piutang SP seorang tenaga pengamanan (satpam) dengan RT di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ini berakhir di kantor kepolisian.

SP yang meminjam uang kepada RT dengan barang jaminan surat nikah itu, tidak terima tiap hari ditagih oleh RT.

SP pun mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Nunukan Kota.

“Jadi yang meminjami uang ini setiap hari nagih karena dia memang bank harian, yang nyicil disobek, ” ujar Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Sholeh Wahidi Rabu (8/3/2017).

Padahal, SP rencananya akan membayar utangnya dengan cara mencicil setiap bulan dari gaji yang dia terima. 

“Karena emosi ditagih setiap hari SP melapor ke sini. Dia mengaku menggadaikan surat nikah,” ucap Muhammad Sholeh.

Polsek Nunukan Kota mengupayakan mediasi urusan utang piutang tersebut. Kepada kedua belah pihak diminta untuk membicarakan hal tersebut sebelum membuat laporan kepada kepolisian.

“Kita sarankan untuk dibicarakan baik-baik soal utang piutang tersebut,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com