Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Lelianus Aniaya Istri Pakai Kayu Berpaku

Kompas.com - 02/03/2017, 23:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara cemburu, Lelianus Belu (53) petani asal Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya istrinya sendiri Hasnat Djami (43) hingga terluka.

Lelianus memukul istrinya dengan menggunakan kayu yang berpaku sehingga wajah istri mengeluarkan darah segar.

Kepala kepolisian Sektor Oebobo Ajun Komisaris Polisi Fajar Virgantara Sjarifuddin mengatakan, Lelianus menganiaya istrinya karena menuding sang istri telah berselingkuh dengan tukang ojek.

“Penganiayaan itu akibat kecemburuan, yang mana korban menjual sayur di depan rumahnya dan anak-anak ojek sering duduk di tempat korban menjual sayur, dan setiap korban bercerita dengan anak ojek. Terlapor (Lelianus) menuduh korban selingkuh,”kata Fajar kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2017).

Menurut Fajar, kejadian itu bermula ketika, seorang pemuda bernama Roby Kase memanggil salah seorang tukang ojek persis di depan rumah Lelianus. Saat itu korban (Hasnat) sedang membungkus pinang di dalam rumahnya.

Mendengar itu, Lelianus lalu mengatakan kepada Hasnat bahwa ada yang memanggilnya. Karena jengkel kepada Lelianus, Hasnat lalu berkata bahwa itu adalah selingkuhannya.

“Setelah mendengar jawaban istrinya itu, Melianus lalu menuding bahwa istri berselingkuh dengan tukang ojek, sehingga karena tidak terima dengan tuduhan itu keduanya pun akhirnya bertengkar,”kata Fajar.

“Saking emosinya, Melianus lalu mengambil sebuah kayu balok yang di ujung kayu tersebut terdapat banyak paku dan mengayunkan ke arah korban sebanyak satu kali ke arah wajah dan mengenai bagian dahi korban sehingga mengeluarkan darah segar yang banyak,”sambungnya.

Atas kejadian tersebut lanjut Fajar, korban kemudian membuat laporan Polisi di Polsek Oebobo dengan Nomor : LP / B / III / 2017 / Polsek Oebobo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kalau Lelianus sudah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap korban, dan korban pernah melaporkan kasus yang sama ke Polres Kupang Kota, Polsek Maulafa dan Polsek Oebobo.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Oebobo,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com