Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Siapkan Lahan untuk Tempat Rehabilitasi Pencandu Narkotika

Kompas.com - 27/02/2017, 18:46 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia menyiapkan sejumlah lokasi tanah di tiga wilayah di sejumlah daerah di Indonesia untuk membangun pusat-pusat rehabilitasi khusus narkotika.

MUI menilai bahwa jumlah tempat rehabilitasi narkotika saat ini masih sangat kurang untuk mengembalikan hidup para pecandu narkotika.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, ada tiga wilayah yang disiapkan untuk membantu pemerintah mengembalikan generasi muda yang menyalahgunakan narkotika.

"MUI sudah punya tanah bekerja sama dengan beberapa pihak. Ada di Surabaya, Cirebon, dan Sentul (Bogor). Tanah di sana akan dijadikan pusat rehabilitasi (narkotika),” kata Ma’ruf di sela-sela Seminar Sehari Gerakan Anti Narkotika di Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/2/2017).

Ia mengatakan, satu-satunya cara mengobati pencandu narkotika hanya dengan proses rehabilitasi. Meski demikian, para pencandu narkotika masih bisa kambuh lagi, sehingga butuh upaya tuntas agar pecandu tidak kembali lagi bersentuhan dengan narkoba.

MUI berkomitmen ikut membantu pemerintah mengatasi persoalan tersebut.

"Kalau Semarang punya tanah, nanti kita kerja samakan dengan pihak yang berkepedulian. Ini komitmen keummatan dan kebangsaan dari MUI," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa MUI memfokuskan upaya pemberantasan narkotika pada ranah pencegahan. MUI telah membentuk satuan tugas Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Gannas Annar di seluruh provinsi dan kabupaten kota.

Gannas Annar diisi para tokoh, pemuda, mahasiswa, dan perwakilan berbagai ormas. Gannas Annar bertugas membantu kepolisian dan Badan Narkotika Nasional meredam peredaran narkotika.

"Bahaya narkoba di Indonesia sudah besar, sehingga dinyatakan darurat narkoba atau bahasanya darurat amm. MUI dengan fatwa, ceramah dengan tanggungjawab dengan tantangan, maka ingin mengambil peran lebih besar, dengan lembaga menanggulangi pencegahan, dan rehablitasi," ucapnya.

Selain menyiapkan satgas khusus, MUI juga membantu pemerintah dalam hal rehabilitasi pencandu.

Saat ini, MUI telah mengirimkan 42 orang untuk belajar di kampus Universitas Sains Islam Malaysia. Kampus itu mempunyai program dan riset masalah penanggulangan narkotika.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah Susanto mengatakan, jumlah pencandu narkotika di Indonesia mencapai 6 juta orang. Dari jumlah itu, 57 orang setiap hari meninggal dunia.

"Obatnya hanya rehabilitasi. Pengguna narkotika mengakibatkan kerusakan permanen pada otak. Di Thailand sudah ada fasilitas rehabilitasi, tiap tahun bisa ratusan ribu. Indonesia tiap tahun baru sampai 18.000. Jadi, membangun pusat rehabilitasi saya sangat sambut baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com