BOGOR, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AF (16), menganiaya temannya sendiri hingga tewas, di Kampung Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Korban berinisial AP (19) tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dipukul menggunakan linggis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/2/2017) malam. Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2017), menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung kopi. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul korban hingga terkapar.
"Pelaku menghampiri korban dan langsung memukul dengan batang besi (linggis) di bagian belakang kepala," ucap Ita.
Ita menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati sering diejek. Kata Ita, pelaku dendam dan akkhirnya tega membunuh temannya sendiri.
"Korban dibawa ke RS MH Thamrin Cibubur dengan menggunakan sepeda motor oleh temannya. Namun, luka parah yang dialaminya membuat dia (korban) meninggal dunia di rumah sakit," ujar Ita.
Kini, pelaku sudah diamankan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Karena pelaku masih di bawah umur dikenakan Pasal 351 KUHP Junto Pasal 338 KUHP," ungkap Ita.