Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariat Tangkap 6 Wanita dan Seorang Pria di Lhokseumawe

Kompas.com - 23/02/2017, 14:10 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menangkap tujuh remaja dari sebuah tempat karaoke di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (23/2/2017) pukul 02.00 WIB dini hari.

Ketujuh orang tersebut terdiri dari enam wanita dan seorang pria. Sebagian di antaranya masih SMA dan sisanya kuliah semester I.

"Kami menduga satu wanita dan satu pria dari mereka itu positif mengonsumsi narkoba," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Irsyadi, Kamis siang.

Ia menuturkan, awalnya masyarakat menggerebek lokasi tempat hiburan itu. Mereka curiga di sana terjadi perbuatan melanggar syariat Islam berupa dugaan mesum dan sebagainya. Setelah itu, warga melaporkan kasus itu ke Polres Lhokseumawe.

"Karena terkait penegakan syariat Islam, maka sebagian kita bawa ke sini. Sedangkan dua orang yang diduga mengonsumsi narkoba akan kita serahkan ke polisi," kata Irsyadi.

Hari ini Wilayatul Hisbah akan memanggil orangtua para remaja tersebut supaya mereka tahu tindakan anak dan membina anak agar lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com