Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengebut dan Masuk Jalur "Forbidden", Honda Brio Tabrak Pengendara Motor, 1 Tewas

Kompas.com - 21/02/2017, 11:40 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi D 5958 CM atas nama Irfan Taufik, warga Jalan Kosambi, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, tewas seketika setelah dihantam mobil Honda Brio dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (20/2/2017) sekitar pukul 00.16 WIB kemarin. 

Video kecelakaan maut itu tersebar di media sosial instagram. 

"TKP di persimpangan empat Jalan Naripan dan Jalan Sunda, Kota Bandung," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Reny Marthaliana melalui ponselnya, Senin (20/2/2017) malam.

Reny menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut. Pada saat kejadian, Honda Brio dengan nomor polisi Z 1498 AL yang dikendarai oleh Irfan Maulana (19), warga Dusun Cisetra, Desa Sukaraja, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur di perempatan Jalan Naripan dan Jalan Sunda. Saat itu, kondisi jalan lengang dan sepi.

"Sesampainya di persimpangan empat mobil berusaha masuk ke jalan yag ada rambu dilarang masuk," sambung Reny. 

Mobil berpapasan dengan sepeda motor yang kendarai Irfan Taufik dari arah selatan menuju utara persimpangan. Pengemudi sepeda motor tertabrak mobil tersebut hingga terpental dan terbang melewati gerbang dan mendarat di pelataran sebuah toko yang berada di perempatan jalan tersebut.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," tuturnya.

Pasca-kecelakaan, polisi sudah mengamankan pengemudi Honda Brio untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com