Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Merundung di Media Sosial, Mahasiswi Disiksa 4 Temannya

Kompas.com - 30/01/2017, 16:50 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua pemudi berinisial MS (20) dan RM (21) dan dua pria berinisial MRH (17) dan IM (17) atas dugaan penyiksaan terhadap temannya, AA (18).

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung diduga disiksa oleh empat pelaku di Apartemen Metro Suite, Tower E lantai 5, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/1/2017).

"Sebenarnya korban dan pelaku ini satu kelompok permainan," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana di Bandung, Senin (30/1/2017).

Yoris menjelaskan, korban disiksa lantaran pernah mengejek dan merundung pelaku MS dan RM di media sosial. Selain itu, kedua pelaku cemburu karena korban dituding berniat merebut 'gebetan' mereka.

"Pihak tersangka sangat marah karena korban menjelek-jelekkan tersangka. Tersangka juga diejek korban kalau selama ini suka 'main' dengan om-om," ucapnya. 

Yoris menjelaskan, korban diundang oleh pelaku MS ke apartemen dengan alasan tersangka RM akan berkelahi dengan seorang laki-laki. Sebagai seorang sahabat, korban datang untuk membantu.

Sesampainya di lokasi, korban ternyata sudah ditunggu oleh empat temannya. Mereka menyiksa korban dengan cara disundut api rokok, dipukul, dijambak dan ditendang oleh keempat pelaku.

"Korban menderita luka bengkak bagian mata kiri, luka memar bagian lengan kanan, luka lecet akibat cakaran di lengan kanan dan kiri, serta luka bakar bekas disulut api rokok di lengan kanan dan kiri," tutur Yoris.

Selain menyiksa, para pelaku juga meminta uang dari korban  yang diambil dari ATM milik korban. 

"Awalnya pelaku meminta uang Rp 200.000, tapi korban cuma punya Rp 100.000," kata Yoris.

Empat tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan. MS dan RH dijebloskan ke sel ruang tahanan wanita di Mapolrestabes Bandung, sedangkan MRH dan IM yang masih berusia di bawah umur ditahan di Lapas Khusus Anak Sukamiskin Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com