MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 23 taksi liar terjaring dalam operasi penertiban oleh 130 personel gabungan Aviation Security dan TNI Angkatan Udara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (23/1/2017).
Dalam razia yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 20.00 Wita itu, 14 taksi resmi juga terjaring karena tidak memenuhi persyaratan.
(Baca juga Gandeng TNI AU, Angkasa Pura 1 Razia Taksi Ilegal di Bandara Makassar)
"Kalau 14 taksi resmi yang terjaring, sopirnya tidak mengenakan seragam perusahaan dan tak memakai kartu identitas," kata Kepala Humas PT Angkasa Pura (AP) I Makassar Turah Aji.
Aji menyatakan, semua pengemudi taksi itu ditindak. Namun, tidak ada sanksi tilang karena aparat kepolisian belum dilibatkan dalam razia tersebut.
Ia menyatakan bahwa operasi yang akan datang akan dilakukan dengan melibatkan polisi lalu lintas sehingga dapat memberikan sanksi tilang kepada taksi-taksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.