Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipesan via "Online", Benih Tanaman Pangan Diselundupkan melalui Pos

Kompas.com - 12/01/2017, 14:25 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Ribuan benih berbagai jenis tanaman pangan dan buah diselundupkan melalui kiriman pos. Barang-barang tersebut dipesan secara online dari 11 negara selama tiga bulan terakhir.

Pada Kamis (12/1/2017), benih-benih tanaman pangan dari beras, jagung, cabai, dan tomat seberat 51 kilogram tersebut dimusnahkan di halaman kantor Balai Karantina Pertanian Surabaya.

Bibit berukuran kecil yang dibungkus plastik itu dikemas dengan berbagai barang, seperti kertas, plastik, dan boneka.

"Secara administrasi, tidak sesuai dengan aturan impor barang jenis bibit," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Karantina Pertanian, Badan Karantina Pertanian, Arifin Tasrif.

Barang-barang tersebut belum sampai diuji di laboratorium. Namun dia yakin, karena pengirimannya melalui proses yang melanggar hukum, barang-barang tersebut membahayakan untuk ekosistem tanaman di dalam negeri.

"Nilai impornya memang tidak banyak, sekitar puluhan juta. Namun, dampaknya jika barang-barang tersebut sampai masuk ke Indonesia, nilai kerugian akan lebih banyak," tambahnya.

Selain benih tanaman pangan dan tumbuhan, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan puluhan batang tumbuhan dari berbagai negara di Asia dan Eropa, yang dikumpulkan dari kantor pos Juanda Surabaya, Kediri, Jember, dan Malang.

Selain tidak punya izin impor, pengiriman komoditas tersebut juga tidak dilengkapi surat keterangan bahwa komoditas tersebut sehat dan aman atau surat pitosanitari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com