Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Batu Kapur Ilegal di Kawasan Perhutani Bogor Ditutup

Kompas.com - 06/01/2017, 20:01 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bogor dan Polda Jawa Barat menutup paksa dua lokasi penambangan batu kapur ilegal di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Polisi pun mengamankan tujuh pekerja tambang ilegal berinisial NH, YS, IN, NO, KA, AL, NA serta tiga operator YA, SU dan AH.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penutupan berada di Desa Klapanunggal dan Desa Kembangkung yang merupakan kawasan lindung Perhutani.

"Dari hasil sidak, di sana banyak penambang ilegal tanpa izin yang menambang batu kapur di dua lokasi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor," ujar Yusri, Jumat (6/1/2017).

Yusri menambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 3 unit alat berat, 12 unit truk dan 20 ton hasil galian. Namun, polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku yang diamankan karena masih berstatus saksi.

"Jika terbukti melanggar, mereka akan dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang penambangan tanpa izin dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com