Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergusur Proyek Jalan Lingkar, Warga Penghuni Lahan Pelindo Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 19/12/2016, 11:24 WIB
Sukoco

Penulis

KOMPAS, KOMPAS.com - Tanahnya terkena penggusuran untuk pembangunan jalan lingkar oleh pemerintah daerah, sejumlah warga Nunukan, Kalimantan Utara, yang menghuni tanah PT Pelindo mendatangi kantor DPRD Nunukan, Senin (19/12/2016).

Belasan warga tersebut menuntut pihak Pelindo memberikan ongkos untuk membongkar bangunan mereka. Bahkan, salah satu warga Nunukan, Jafar yang mengaku telah menempati tanah Pelindo sejak tahun 1992 meminta Pelindo membangunkan rumah sebagai ganti bangunan yang tergusur.

“Ayam saja kalau mau dipindah kita pikirkan dulu dimana tempat memindah,” ujarnya, Senin (19/12/2016).

Sementara itu, Manajer Operasional PT Pelindo Nunukan, Berly Sianapati mengatakan, tuntutan warga kepada PT Pelindo salah sasaran. Sianapati mengaku pihaknya telah memberikan pemahaman dan pemberitahuan kepada masyarakat yang menghuni lahan Pelindo untuk mengosongkan lahan yang akan dibangun jalan lingkar.

Pelindo juga mengaku sudah tidak lagi memungut biaya sewa kepada warga sejak tahun 2015 hingga 2016.

“Kami sudah berikan pemahaman kepada masyarakat yang menghuni lahan Peilndo, dan sewa lahan sudah tidak lagi ditarik,” ujarnya.

Anggota DPRD Nunukan Ruman Tumbo mengaku, sebelumnya, permasalahan permintaan ganti rugi oleh warga penguni lahan Pelindo sempat dibahas, namun menemui jalan buntu.

Pemerintah daerah mengaku tidak ada anggaran sehingga menolak tuntutan warga untuk memberikan ganti rugi Rp 5 hingga Rp 7 juta per rumah.

“Hal ini sempat dibahas waktu bupati lama, tapi tidak terjadi kesepakatan karena pemerintah daerah mengaku tidak ada uang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina meminta ada pembahasan khusus mengenai permalasahan warga penghuni lahan Pelindo yang akan digusur.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan solusi mengingat warga yang menghuni lahan Pelindo sebagian besar adalah pedagang, baik makanan maupun kios kebutuhan sehari-hari.

Andi meminta pihak Pelindo maupun pemerintah daerah tidak seharusnya lempar tanggung jawab terhadap nasib warga yang tergusur.

“Jangan ada kegiatan penggusuran sebelum adanya kesepakatan antara Pelindo dan pemerintah daerah terkait nasib warga penghuni lahan Pelindo,” ujar Andi Krislina.

Sayangnya, tidak ada perwakilan dari pemerintah daerah yang menghadiri dapat dengar pendapat tersebut.

DPRD Nunukan akhirnya menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan harapan pemerintah daerah bisa hadir, sehingga ada jalan keluar terkait tuntutan warga yang tergusur oleh pembangunan jalan lingkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com