Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswi SMP, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 09:47 WIB
Junaedi

Penulis

MAMASA,KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial Id yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap aparat kepolisan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Sulawesi Barat, Selasa (6/12/2016). Tersangka dilaporkan telah mencabuli Ia (16) seorang siswi SMP yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Syamsuriansyah mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi dua pekan lalu di sebuah rumah kosong di salah satu dusun di Mamasa.

"Saat ini tersangka telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, korbannya diketahui masih anak di bawah umur dan keluarganya keberatan atas tindakan tersangka," ucap Syamsuriansyah yang akrab disapa Ancha ini.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah dusun di Mamasa, Selasa dinihari tadi, setelah sempat melarikan diri selama hampir dua pekan.

Saat ini pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, saksi-saksi korban maupun korban sendiri.

Petugas telah menyita sejumlah barang bukti dan hasil visum korban. Dari hasil medis tersebut menurt kepolisian terbukti jika tersangka id telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan yang menyebabkan korban trauma.

Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook hingga berlanjut dengan hubungan telepon. Setelah hampir sebulan berkenalan dan akrab di medsos, korban dan pelaku bertemu beberapa kali. Hingga suatu hari pelaku mengajak korban berjalan-jalan dan mengajaknya ke sebuah rumah kosong di sebuah desa di Mamasa. Di tempat inilah korban diperlakukan tak senonoh oleh tersangka.

Seperti pengakuan korban dan orang tuanya kepada polisi, perbuatan cabul yang menimpanya terjadi saat pelaku memaksa korban melampiaskan nafsu bejatnya. Meski korban sempat meniolak namun tersangka terus memaksa dan mengiming-imingi menikahi korban.

Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku melarikan diri dan sempat buron selama 2 minggu. Tersangka di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.

"Janjian ketemu pak, kemudian saya bawa ke basecamp-ku dan di situ saya cium dia,"  ujar tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com