Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disekap, Gadis Ini Meloloskan Diri dengan Mengigit Pelaku 

Kompas.com - 28/11/2016, 18:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -  RS (21) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, berhasil lari dari sekapan Hanswely Hutabarat (22) yang hendak mencabulinya, Minggu (27/11/2016) malam.  RS menggigit tangan pelaku, lalu lari dari kamar kos pelaku di Jalan Setia Budi, Lorong Bonsai, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Dia kemudian membuat laporan ke Mapolsekta Sunggal, Senin (28/11/2016). 

Kepada polisi, RS mengatakan awalnya diajak pelaku berkunjung ke kosnya. Saat di kamar kos, pelaku ingin menyetubuhinya. Korban pun tidak mau. RS meminta pulang tapi tidak diizinkan pelaku. Pelaku malah menciumi dan meraba-raba dirinya.

Korban terus berontak, pelaku mengikat kedua tangan korban. Korban terus melawan dengan menggigit tangan pelaku.  Pelaku pun kesakitan. Korban yang merasa mendapat kesempatan langsung memukuli wajah pelaku sampai memar. 

"Mau disetubuhinya aku, aku tak mau, melawan aku. Mau disekapnya aku, diikatnya tanganku, diraba-rabanya aku. Habis kugigit, baru bisa lolos aku," kata RS. 

Kanit Reskrim Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dia kita tahan dengan kasus pencabulan. Akan kita kenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com