GORONTALO, KOMPAS.com – Gara-gara mengambil kredit tetapi tidak mau membayar, seorang perempuan dilaporkan ke polisi.
Adalah Novriyanti Lapasau (32) warga Desa Tunggulo Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango melaporkan YK dan temannya karena tidak mau membayar kredit yang disepakati. Padahal mereka sudah mengambil keramik.
Kejadiannya berawal saat YK bersama OM mendatangi rumah Novriyanti Lapasau untuk membeli keramik secara kredit senilai Rp 1,7 juta. YK menyanggupi untuk membayar dengan cara mengangsur sebanyak 4 kali dengan uang muka Rp 500.000.
YK kemudian mengambil 2 unit keramik dan dilanjutkan mengambil lagi 10 dan 26 unit bersama teman-temannya.
“Saya rugi Rp 29 juta, jangankan mengangsur, memberi uang muka sesuai perjanjian saja tidak dilakukan. Saya sudah berusaha menghubungi brulang kali namun YK tidak ada niat baik,” kata Novriyanti Lapasau kepada penyidik Polres Bone Bolango.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Mosyan Nimitch pada Rabu (16/11/2016) saat dikonfirmasi menyatakan kasus utang-piutang yang terjadi pada pertengahan bulan lalu ini sekarang sedang ditangani Polres Bone Bolango.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.