Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia PSK yang Mangkal di Warkop, Ponsel Satpol PP Disita

Kompas.com - 08/11/2016, 21:46 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Ponorogo menggaruk 17 orang pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal mencari pelanggan di beberapa warung kopi siang bolong di Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Babadan, Selasa (8/11/2016).

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP Ponorogo mendapatkan pengaduan warung kopi menjadi ajang transaksi PSK sebelum dibawa pria hidung belang ke hotel.

Kasatpol PP Ponorogo, Wahyu Paripurnawan kepada wartawan, Selasa (8/11/2016) mengatakan saat menggelar razia penyakit sosial petugas menemukan 17 orang PSK yang sedang menunggu pelanggan di warung-warung tersebut.

Para PSK itu diduga eks penghuni lokalisasi Kedung Banteng yang telah ditutup Pemkab Ponorogo awal tahun 2016. Razia PSK ini tindak lanjut setelah ada laporan dari masyarakat lokasi itu sering menjadi tempat mesum dan PSK menjajakan diri.

Dari laporan itu petugas menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah dicek lokasi memang menjadi tempat mangkal para PSK. "Ketujuh belas PSK itu kami amankan saat mereka masih menunggu pelanggannya," kata Wahyu.

Dari keterangan PSK yang ditangkap, jelas Wahyu, mereka mengaku sering bertransaksi dengan pelanggannya di warung kopi. Setelah sepakat harga, mereka melanjutkannya di hotel.

Untuk memaksimalkan razia, jelas Wahyu, sebelum razia PSK, handphone seluruh petugas Satpol PP dikumpulkan. Langkah itu diambil agar rencana razia tidak bocor.

"Seluruh HP milik anggota kami sita sementara sebelum melakukan razia. Dan buktinya, dalam razia ini banyak PSK yang ditangkap," ungkap Wahyu.

Usai diamankan dan didata, demikian Wahyu, seluruh PSK yang ditangkap diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo. Di dinas itu, seluruh PSK dibina agar tak menjajakan diri lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com