Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Call Centre" Satgas Anti-pungli Jatim Kebanjiran SMS Gelap

Kompas.com - 03/11/2016, 22:30 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Nomor telepon seluler yang digunakan sebagai pusat pengaduan (call centre) pungutan liar (pungli) oleh Satuan Tigas Anti Pungli Pemprov Jawa Timur dibanjiri pesan elektronik dari pengirim yang tidak jelas identitasnya.

Mereka mengirim SMS yang memberitahukan adanya pungli di unit pelayanan Pemprov Jawa Timur, namun saat dihubungi balik, mereka tidak mengangkat telepon.

"Mereka juga juga bilang punya bukti tapi saat dihubungi tidak diangkat," kata Ketua Satgas Anti Pungli Pemprov Jawa Timur, Saifullah Yusuf, Kamis (3/11/2016).

Pesan ke nomor pusat pengaduan yang disediakan itu berjumlah puluhan sejak sepekan terakhir.

"Mereka melaporkan beragam keluhan, termasuk adanya permintaan biaya tambahan untuk layanan administrasi di sejumlah unit layanan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang proses menyediakan portal khusus untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan.

Perangkat pusat pengaduan akan dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi, sementara proses penanganan pengaduannya di Inspektorat. 

Pembentukan Satgas Anti Pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Menkopolhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satgas Pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com