PADANG, KOMPAS.com - Oknum anggota Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Dua AR (32), bersama rekan perempuannya, YS (41), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Padang, Senin (24/10/2016) malam.
AR dan YS ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Padang Komisaris Daeng Rahman, Selasa (25/10), di Padang, mengatakan, AR dan YS ditangkap di salah satu kamar di lantai lima Rumah Susun Sewa Purus, Senin, sekitar pukul 23.30.
Saat ditangkap, keduanya diduga tengah pesta sabu. Menurut Daeng, penangkapan bermula dari laporan penghuni kamar lain.
"Kamar itu selama ini memang diduga kerap digunakan untuk pesta narkoba," kata Daeng. (zak)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Oktober 2016, di halaman 20 dengan judul "Kilas Daerah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.