Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Penyelundup Sabu Berebut Tunjuk Barang Bukti yang Paling Sedikit

Kompas.com - 26/10/2016, 16:09 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemusnahan lebih dari 1 kiloram sabu di halaman Kepolisian Resort Nunukan, Rabu (26/10/2016), diwarnai kejadian menggelikan.

Para tersangka terkait penyelundupan dan pengedaran sabu yang berjumlah 9 orang saling berebut menunjuk barang bukti dengan jumlah paling sedikit ketika disuruh menunjuk barang bukti dari kasus yang membelit mereka.

“Rupanya mereka takut hukuman mati,” ujar Wakapolres Nunukan AKP Rizal Mukhtar.

Rizal mengatakan, hingga September 2016, Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan 22 kilogram sabu dari Malaysia. Sabu tersebut merupakan barang bukti upaya penyelundupan yang dilakukan jaringan sabu internasional yang berhasil digagalkan oleh aparat di Kabupaten Nunukan dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

“Untuk penangkapan bulan Oktober belum kami lakukan pemusnahan sebab kami masih lengkapi untuk penyelidikan awalnya,” tambahnya.

Polres Nunukan mencatat, bermacam cara dilakukan oleh penyelundup jaringan internasional untuk mengelabui aparat di wilayah perbatasan agar bisa menyelundupkan sabu.

“Ada yang disimpan di kotak pensil, di dalam kemasan kue, di kaleng cat dan macam-macam modus," imbuh Rizal.

Tingginya angka upaya penyelundupan sabu di wilayah perbatasan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2015. Tahun 2015, Polres Nunukan mengmankan lebih dari 10 kilogram sabu dari Malaysia.

Rizal berharap, selain aparat yang bertugas di wilayah perbatasan, masyarakat Nunukan juga imbau untuk aktif melaporkan kepada polisi jika melihat kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran sabu.

“Kami tidak mampu mengawasi sendiri, masyarakat harus aktif melaporkan ke aparat baik satgas pamtas, imigrasi maupun bea cukai jika melihat kegiatan terkait narkoba,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com