Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPRD Masuk Penjara karena Kasus Selingkuh

Kompas.com - 19/10/2016, 18:44 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Lukito Eko Purwardana resmi menjalani masa tahanan.

Hal itu setelah upaya banding dan kasasi yang dilakukannya tidak berhasil.

Lukito yang merupakan politisi Partai Nasdem terjerat kasus perselingkungan dengan Ice Tresnawati. Perselingkuhan antara keduanya diketahui sudah terjalin sejak 2012 hingga 2014.

Kasus itu kemudian mencuat dan menyeret Lukito ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Posisi Lukito sebagai anggota DPRD akhirnya lepas, begitu juga dengan keanggotaanya di Partai Nasdem.

Pada Kamis (30/7/2015), majelis hakim yang menyidangkan kasus itu memvonis Lukito dengan lima bulan kurungan penjara. Namun Lukito menolak putusan hakim itu dengan melakukan upaya banding. Upaya tersebut tidak berhasil.

Lalu dia melakukan upaya kasasi. Namun, MA juga menolak permohonan kasasi itu.

"Tentu oleh JPU dipanggil, panggilan pertama hari ini, dia langsung datang. Berarti dia sudah siap," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Slamet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2016).

Slamet menyebutkan, kasus itu inkrah sekitar 10 hari yang lalu setelah MA memutuskan untuk menolak upaya kasasi dari Lukito.

"Tadi dia langsung datang ke kejaksaan, menandatangani berkas - berkas. Langsung dikirim ke Lapas kelas 1A Lowokwaru Malang," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com