Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kolaka Ringkus 8 Anggota Komplotan Perampok Bersenjata Api Rakitan

Kompas.com - 18/10/2016, 08:31 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara meringkus delapan orang anggota komplotan perampok bersenjata api rakitan. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka, Iptu Giani Nugraha menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Asri.

"Asri kami tangkap di rumah kos yang ia kontrak dan kami menyita barang bukti berupa emas 50 gram dan sebuah mobil. Kemudian kita kembangkan ke penangkapan selanjutnya. Kita dapat lagi dua tersangka bernama Saparuddin dan Aris di daerah Kecamatan Samaturu,” katanya, Selasa (18/10/2016).

Giani menambahkan, pengembangan terus dilakukan di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.

“Di sana kami tangkap lagi masing-masing bernama Syawal, warga Palopo, Sulawesi Selatan; Faisal, warga Polewali Mandar Sulawesi Barat dan Muksin alias Isal; warga Kolaka Utara. Dari tangan mereka kami temukan barang bukti kalung dan cincin emas, dua unit hp, uang tunai sebanyak Rp 449.000, satu pucuk senpi rakitan bersama tiga amunisinya,'' jelasnya.

Pelaku lainnya kembali ditangkap oleh aparat Polsek Samaturu di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wolo. Mereka adalah Maming dan Baso, keduanya adalah perakit senjata api.

Komplotan rampok bersenjata api menyatroni rumah Syamsuddin, dan menggasak perhiasan emas sebanyak 50 gram, uang tunai sekitar Rp 3 juta, dua unit ponsel, 10 slop rokok, satu karung cengkeh kering, dua karung cokelat kering, dengan total kerugian sekitar Rp. 50 juta.

''Tersangka dijerat pasal pencurian dengan tindak kekerasan, serta kepemilikan senjata api. Informasi dari tersangka, amunisinya diperoleh dari Sulsel, makanya kita terus kembangkan,'' tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com