Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Kompas.com - 17/10/2016, 14:19 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - LF, warga Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditangkap polisi karena diduga mencabuli putrinya sendiri.

Pria berusia 45 tahun ini, setiap kali melancarkan aksi bejatnya, selalu mengancam korban akan dibunuh jika perilakunya diberitahukan kepada orang lain.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah kakek korban, LU mengetahui perbuatan pelaku dan kemudian menceritakannya kepada ibu korban.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku telah menyetubuhi korban yang juga anaknya sebanyak sembilan kali,” kata Paur Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Nicolas Frederik Anakotta kepada waratwan, Senin (17/10/2016).

Nicolas menjelaskan, korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya itu lantaran selalu diancam oleh pelaku. Pelaku sendiri terakhir kali melancarkan aksi asusila ini pada Sabtu (15/10/2016) pekan lalu.

“Korban tidak bernai mengadukan perbuatan bejat ayahnya itu karena selalu diancam akan dibunuh,” katanya.

Dia mengatakan, kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi pada Minggu kemarin berkat laporan ibu korban. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku secara resmi telah ditetapkan dan langsung ditahan hari ini juga,” sebut Nicolas.

Berdasarkan pantauan di ruang penyidikan, hingga kini pelaku masih terus dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Begitu pun korban dan ibunya masih berada di ruang penyidik PPA Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com