Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto Berciuman di Facebook, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Kompas.com - 14/10/2016, 19:51 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com — Warga Sulawesi Utara dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan unggahan foto sepasang lelaki saling bermesraan dan berciuman yang diunggah ke media sosial Facebook.

Unggahan itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Taufik Christian Taufik Christian pada 9 Oktober lalu. Dalam foto yang tak layak bagi konsumsi publik itu terlihat kedua lelaki tersebut bermesraan dan tidak mengenakan pakaian bagian atas dan sambil tiduran.

Netizen yang merasa terganggu atas perbuatan tak menyenangkan tersebut langsung melaporkan ke polisi melalui grup Facebook Tim Manguni123 Reskrimum, yang dikelola oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulut.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Khusus Manguni 3 bentukan Polda Sulut di bawah pimpinan Ipda Andrianus Untu langsung turun melacak keberadaan pasangan sesama jenis tersebut.

"Berkat informasi dari warga dan netizen maupun dari Komunitas Manguni 123 Lovers, kedua orang ini berhasil kita temukan di seputar wilayah Bahu," jelas Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, Jumat (14/10/2016).

Setelah ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, TG (22) dan FL (24) mengakui bahwa benar mereka dengan sengaja menyebarkan foto-foto tersebut ke dunia maya.

"Mereka ini dengan sengaja mem-posting sesuatu yang mengandung unsur kesusilaan," ujar Ratulangi.

Menurut Ratulangi, keduanya bakal dijerat pidana terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 24 jo Pasal 45 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Bisa dikenakan Pasal-pasal 29, di situ ancaman hukumannya cukup tinggi, di atas sepuluh tahun," lanjut Ratulangi.

Motivasi keduanya menyebarkan foto-foto tersebut diakui hanya untuk menunjukkan kebanggaan bahwa mereka saling mencintai.

Dalam unggahan tersebut, Taufik menuliskan kata-kata "Bersama terkasiku tersayang mlm ini. Smoga cinta qt abadi yaaa syng.... Jaga cinta ft berdua. @@@@@@@"

"Proses pemeriksaan masih terus berlanjut sampai sekarang. Kita akan mintai keterangan ahli, seperti ahli ITE, dengan saksi-saksi di dunia maya, karena mereka yang melaporkan kepada kita," pungkas Pitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com