Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 111 Kilogram Ganja di Bogor

Kompas.com - 12/10/2016, 13:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Parung menyita 111 kilogram ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10/2016).

Dari kontrakan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yaitu Michael Martin dan Christian Martin.

Kepala Polsek Parung Komisaris Polisi Asep Supriadi mengatakan, pengungkapan ganja dalam jumlah besar itu hasil kerja sama jajaran Reskrim Polsek Parung dengan Satuan Narkoba Polres Bogor.

Asep menuturkan, polisi masih mencari satu tersangka lain yang saat ini masih buron.

"Dua pelaku yang diamankan berasal dari Kota Depok dan Bogor. Sementara satu orang lagi masih kita lacak keberadaannya," ucap Asep, Rabu (12/10/2016).

Namun, Asep enggan membeberkan lebih lanjut kasus ini lantaran masih dalam penyelidikan.

Kasus tersebut juga sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Kasus ini sudah ditangani Polres Bogor untuk ditindak lanjuti pengembangannya," kata dia.

Selain barang bukti ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan mobil Suzuki APV B 1414 SVE dan dua unit telepon selular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com