Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Aceh Amankan 2 Kilogram Sabu dan 523 Kilogram Ganja Selama 2 Bulan

Kompas.com - 10/10/2016, 21:06 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Sebanyak dua kilogram narkotika jenis sabu dan 523 kilogram ganja kering siap edar diamankan jajaran Kepolisian Daerah Aceh sepanjang bulan Agustus hingga awal Oktober 2016.

Semua barang haram ini diamankan polisi dari hasil penggerebekan kurir narkoba.

Direktur Satuan Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi, mengatakan, upaya penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja ini dilakukan dengan pengembangan hasil pemeriksaan serta laporan dari masyarakat.

Adapun penangkapan terbesar di antaranya adalah penyitaan 350 kilogram ganja kering yang siap dipasarkan ke Jakarta.

“Ini adalah upaya penggagalan penjualan ganja yang lumayan besar dalam sebulan ini, setelah sebelumnya dua tersangka ini sudah berhasil meloloskan ganja-ganja kering ini ke Lampung, Jakarta dan Bogor,” jelas Agus Sunardi dalam gelar barang bukti di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2016).

Untuk pengungkapan 350 kilogram ganja ini, sebut Agus Sunardi, polisi menangkap tersangka Samsul Bahri bin Abdurrahman saat sedang akan mengirim paket ganja kering yang sudah dikemas dalam 3 dus ukuran besar sebanyak 145 paket dengan berat 148 kilogram.

“Melalui jasa pengiriman barang, ganja-ganja ini akan dikirim ke Jakarta dan Bogor, yang sebelumnya di dua wilayah ini jajaran polisi setempat juga sudah menangkap kurir penjualan ganja kering yang asal ganjanya juga berasal dari tersangka yang sama,” ujar Agus.

Paket kedua rencananya diberangkatkan melalui jasa pengiriman sebanyak 202 paket dengan berat 202 kilogram ganja kering ke Pulau Jawa melalui tersangka yang juga merupakan teman dari Samsul Bahri, yakni Aris Munandar.

“Jadi saat ini polisi sudah menangkap kedua tersangka yang diduga merupakan sumber pengiriman ganja ke Jakarta, Depok dan Bogor,” jelas Agus Sunardi.

Pengungkapan lainnya yang dilakukan jajaran Polda Aceh adalah penangkapan tersangka pengedar sabu seberat satu kilogram, masing-masing Fakhruddin bin Amatan dan adik kandungnya, Khairul Muna bin Amatan yang berasal dari Lhokseumawe dan satu rekan mereka, Junaidi bin M Diah.

Lalu penangkapan tersangka pengedar sabu seberat satu kilogram di kawasan Kabupaten Bireun dengan tersangka Riyan Yustiandifa bin Rahmadi dan Safrizal bin Muslim.

“Dari penyelidikan sementara, narkoba jenis sabu ini memang didatangkan dari Malaysia yang siap edar di Aceh,” ujarnya.

Saat ini, sebut Agus Sunardi, enam wilayah di Aceh menjadi sasaran utama pengedaran narkoba, yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten nagan Raya, Kabupaten Aceh Utara, Kabupatn Bireun, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Pidie Jaya.

“Polisi kini memang harus kerja ekstra keras untuk memberantas peredaran narkotika, dan diharapkan masyarakat juga bisa membantu kepolisian untuk memberantas narkoba, karena barang-barangnya tidak hanya berasal dari Aceh, tetapi juga dari luar seperti sabu,” kata Agus.

Dari Januari hingga Oktober 2016, Polda Aceh sudah memusnahkan 426,5 hektar ladang ganja di enam kabupaten di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com