Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Angkutan Umum Liar, Sopir Angkot di Kendari Mogok Beroperasi

Kompas.com - 10/10/2016, 16:53 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dan sopir taksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/10/2016) menggelar aksi mogok menyusul banyaknya kendaraan angkutan dalam kota tanpa mengantongi izin trayek.

Dengan mengendarai kendaraan masing-masing, para sopir menyampaikan aspirasinya di depan kantor Wali Kota Kendari.

Ketua Forum Sopir Mobil Angkutan (Forsma) Kota Kendari, La Ode Bily Naane mengatakan, aksi mogok dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan kepada pemerintah daerah karena tidak peka dengan nasib para sopir.

"Kami tidak akan datang ke kantor wali kota kalau pemerintah kota dan dinas perhubungan kota bisa respon dengan cepat permasalah ini," ungkapnya di depan kantor wali kota Kendari, Senin.

Sementara, Isnaeni Tosepu, salah satu sopir taksi menuturkan, pihaknya sangat merasakan dampak dari semakin bertambahnya angkot.

"Sudah barang tentu mempengaruhi pendapatan kami sebagai sopir. Ada mi mobil khusus antar anak sekolah, Damri masuk bandara, ditambah lagi mobil pelat hitam atau rental serta AKDP masuk Pelabuhan Nusantara untuk ambil penumpang," tutur Isnaeini.

Menurutnya, kehadiran armada baru dalam Kota Kendari tidak berbanding lurus dengan penumpang. Belum lagi Pemerintah Kota Kendari berencana menambah angkutan masal.

"Kalau pemkot tambah lagi bus, jelas mi kami akan sopir-sopir akan merasakan dampaknya. Mana lagi kita dengar akan ada taksi baru dari perusahaan Bosowa," tukasnya.

"Kalau pemerintah tidak segera sikapi dengan serius sama saja kita dianjurkan berkonflik sesama sopir," terangnya.

Kadis Perhubungan Kota Kendari Syarif Sajang mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan sopir angkot.

"Wali kota tidak pernah keluarkan izin penambahan angkot, memang banyak yang mengajukan izin tapi tidak bisa disetujui," kata Syarif.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada angkot yang beroperasi tanpa izin trayek dan mengaktifkan pengawasan di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com