Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Sabu dalam Kotak Kue, Dua Kurir Sindikat Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 06/10/2016, 11:56 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua kurir sabu sindikat dari Malaysia yang berupaya melakukan penyelundupan sabu melalui Nunukan.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, kedua kurir sabu tersebut diamankan di salah satu hotel di Nunukan ketika sedang menyerahkan sabu.

"Saat ditangkap kurir sabu dari Malaysia bernama Rosdi (34) sedang menyerahkan sabu kepada Sahidah (46), kurir yang menjemput," ujarnya, Kamis (6/10/2016).

Dari salah satu kamar hotel di Jl Pelabuhan, polisi mengamankan sabu seberat 250 gram yang dikemas dalam kotak kue Apollo dari Malaysia. Saida sendiri merupakan kurir dari Kota Pare-pare, Sulawesi Utara, untuk menjemput sabu yang dibawa Rosdi dari Malaysia.

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Pare-pare. Selain kedua kurir tersebut, polisi juga mengamankan Herman, saudara Saida yang menemaninya.

"Dari pengakuan Saida untuk mengantarkan sabu ke Pare-Pare dia diupah Rp 20 juta," imbuh Karyadi.

Saida mengaku, sudah setahun lalu mengenal Rosdi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua kurir tersebut akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com