Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

800 Buruh Sawit Duduki Kantor DPRD Nunukan

Kompas.com - 03/10/2016, 16:38 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Lebih dari 800 pekerja PT Nunukan Jaya lestari atau NJL menduduki lobi kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (3/10/2016).

Para karyawan perusahaan sawit ini menuntut kepastian nasib mereka setelah keluarnya SK Menteri Agraria dan Tata Ruang RI no:1/Pbt/KEM-ATR/BPN/2016 terkait pencabutan hak guna usaha (HGU) milik PT NJL.

Mereka terlihat tiduran, makan dan main kartu di ruang lobi DPRD Nunukan.

“Sampai siang ini jumlahnya 814 orang yang sudah sampai di sini,” ujar koordinator aksi Abdul Hamid Sutoy, Senin (3/10/2016).

Ratusan pekerja PT NJL mengaku mendatangi kantor DPRD Nunukan dengan menggunakan biaya mereka sendiri. Beberapa pekerja bahkan terlihat mempersiapkan diri untuk menginap di kantor DPRD Nunukan dengan membawa perbekalan makanan lebih dan baju pengganti.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasib kami. Kami ke sini pakai ongkos sendiri, kami urunan 300.000 rupiah,” ujar salah satu buruh PT NJL, Safarudin.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce memastikan aksi unjuk rasa mereka tanpa izin dari kepolisian. Pihaknya akan meminta para pekerja untuk pulang setelah menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan. Jika mereka nekat menginap di gedung DPRD Nunukan, polisi akan menindaknya.

Namun, hingga Senin sore, ratusan pekerja PT NJL masih menduduki kantor dewan.

"Langkah selanjutnya akan ada pertemuan di kantor bupati. Kita akan mengimbau mereka untuk pulang, bahwa semua ini butuh proses,” kata kapolres.

Sebelumnya DPRD Nunukan mengundang perwakilan dari pekerja di PT NJL untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan kapolres, komandan Kodim serta kepala Pol PP Nunukan.

Hasil dari RDP itu, DPRD Nunukan akan memfasilitasi perwakilan pekerja untuk bertemu langsung dengan bupati Nunukan untuk mendengar langsung langkah pemerintah daerah meminta peninjauan kembali pencabutan HGU PT NJL kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com