Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Persalinan Akhirnya Lunas, Orangtua Batal Jual Bayinya via Facebook

Kompas.com - 30/09/2016, 16:03 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak RS Universitas Hasanuddin menemui Ajanwar (27) dan istrinya Andi Indra Ayu (26) yang diketahui tidak mampu membayar biaya persalinan hingga ingin menjual bayinya melalui Facebook.

Kepala Bagian Hukum RS Unhas, Amir Ilyas, mengatakan, pihak RS Unhas baru mengetahui adanya pasien tidak mampu yang ingin menjual bayinya tersebut.

"Kami tidak tahu ada kejadian ini. Setelah heboh di media sosial dan wartawan pada berdatangan, baru kami tahu. Tapi kami dari pihak RS Unhas langsung membantu menyelesaikan administrasinya dengan BPJS dan membantu biaya persalinan operasi caesar dan perawatan bayi karena orangtuanya tidak mampu," kata Amir saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2016).

Amir mengungkapkan bahwa Janwar mendaftarkan istrinya untuk melahirkan ke RS Unhas sebagai pasien umum sehingga biaya-biaya selama operasi caesar hingga perawatan istri dan anaknya yang lahir prematur berjalan sebagai pendaftar umum.

"Inilah juga kritikan bagi BPJS. Harusnya, ketika orang mendaftar bisa langsung aktif. Tidak mesti menunggu 14 hari. Ini yang mesti diperbaiki di BPJS. Makanya Ombudsman mau datang ke RS Unhas karena masalah ini," ungkapnya.

(Baca juga: Terdesak Biaya Persalinan, Orangtua Jajakan Bayinya Rp 39 Juta di Facebook)

Amir mengakui bahwa biaya sementara persalinan caesar hingga perawatan istri Janwar dan anaknya lahir prematur mencapai Rp 39 miliar.

"Masuk RS Unhas sebagai pendaftar umum pada 19 September 2016 lalu dan langsung dilakukan operasi caesar. Lahir bayi dengan berat 1230 gram dan kondisi pasif atau tidak bergerak. Jadi harus mendapat bantuan pernafasan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com