Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Ini Sasar Pengendara yang Sedang Berteduh

Kompas.com - 26/09/2016, 18:04 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Tim Elang dari Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah  menangkap tiga orang pelaku aksi perampokan atau begal di sejumlah titik kota Semarang. Para pelaku yang ditangkap rata-rata telah beroperasi belasan kali.

Aksi mereka selalu disertai senjata tajam ini dan menyasar para pengendara yang berteduh karena kehujanan.

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin mengatakan, timnya berhasil menangkap para pelaku berdasar pengembangan hasil penyelidikan atas laporan yang masuk di kepolisian. Namun polisi tak menemukan sejumlah barang bukti lantaran hasil perampokan telah dijual ke pihak lain.

“Pelaku ini sudah beraksi lebih dari 10 TKP dengan hasil yang sudah dijual. Tapi kami akan terus dalami siapa yang terima sebagai bahan penyidikan,” kata Burhanudin, saat gelar perkara, Senin (26/9/2016).

Menurut Kapolrestabes, para pelaku melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata tajam ke para korban. Rata-rata mereka yang dirampok adalah orang yang berteduh ketika kehujanan. Korban lain adalah mereka yang berpacaran di tempat-tempat yang sepi.

Pelaku lantas menghampiri, dan meminta barang berharga milik para korban. Para korban mengancam dengan menggunakan sebilah parang. Parang ini sebagai salah satu bukti yang dibawa ke penyidikan.

“Korban yang berteduh dihampiri. Ada yang pacaran didatangi, diancam menggunakan parang. Sudah ada 10 TKP, tapi menurut para tersangka lain sudah 13 TKP,” tambahnya.

Para tersangka yang ditangkap berinisial DT (19) warga Kelud Raya, Kelurahan Petompon Kecamatan Gajahmungkur; DY (24) warga Kedungmulyo Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah; dan HR (34) warga Kampung Bedug, Rejomulyo Kecamatan Semarang Timur.

“Bekal laporan, tim kami sigap menangkap para pelaku ini. pelaku kami ancam dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com