Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Barang Elektronik Bekas dari Malaysia, Widodo Diamankan Polisi

Kompas.com - 14/09/2016, 21:38 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

ENTIKONG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Entikong mengamankan seorang pria beserta barang-barang elektronik bekas yang dibawanya dari Malaysia, Rabu (14/9/2016).

Kepala Polsek Entikong AKP Kartyana mengatakan, barang-barang tersebut diamankan dari seorang pedagang asal Jawa Tengah bernama Widodo saat menumpang mobil travel dari perbatasan menuju Pontianak.

"Saat anggota jaga polsek sedang melaksanakan razia rutin di depan mapolsek memberhentikan kendaraan travel mobil Luxio dan menemukan barang elektronik milik penumpang yang baru saja melintas perbatasan," ujar Kartyana, Rabu.

Berdasarkan keterangan Widodo, barang elektronik yang dikemas dalam tiga koper tersebut dibawa dari daerah Miri, Sarawak, Malaysia Timur.

"Barang itu katanya berasal dari limbah masyarakat yang sudah dibuang di tempat sampah kemudian dikumpulkan oleh Saudara Widodo dan rencananya akan dibawa pulang ke kampung halamannya," kata dia.

Saat ini pemilik dan barang bukti berupa laptop, ponsel, hingga hair dryer bekas diamankan di di Pos Pemeriksaan Mapolsek, Jalan Lintas Malindo, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menangani kasus ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com